Pages

Friday, December 18, 2015

Etika Pemanfaatan Teknologi Informasi

    Menurut Wikipedia Bahasa Indonesia mendefinisikan etika sebagai cabang ilmu filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral, sedangkan Teknologi jika diamati terdiri dari dua kata yang kemungkinan besar berasal dari bahasa Yunani yaitu "techne" yang berarti teknis atau teknik dan "logos" yang berarti ilmu. Jadi, teknologi berarti ilmu eksakta yang berdasarkan pada proses teknis. Dalam arti sempit, teknologi lebih merujuk kepada benda-benda yang mempermudah pekerjaan manusia. Benda-benda tersebut secara sempit lagi merujuk pada mesin-mesin atau komputer. Lebih jauh lagi, teknologi dapat mengolah suatu informasi dan komunikasi yang sangat bermanfaat. Dengan demikian, etika penggunaan teknologi informasi dan komunikasi merupakan asas-asas akhlak dalam ilmu teknis.

     Perkembangan Teknologi Informasi yang pesar ada baiknya diimbangi dengan etika. Etika diperlukan untuk menghindari adanya perilaku yang merugikan seseorang ataupun kelompok, dan berbagai macam tindakan yang merugikan lainnya.
Untuk mencegah terjadinya hal seperti itu diterapkan beberapa kode etik dalam pemanfaatan teknologi informasi, yaitu:

1. Kebijakan privasi.

     Dalam suatu layanan publik, penyedia layanan menjelaskan pelbagai kebijakan yang berhubungan dengan privasinya, dimana kebijakan ini ditujukan untuk orang yang memanfaatkan layanannya. Kebijakan ini dapat berupa larangan atau batasan yang berhubungan erat dengan undang-undang. Dengan adanya kebijakan privasi tersebut, maka pengguna tidak semaunya dalam menggunakan layanan.

2. Syarat dan ketentuan.

     Kedua istilah tersebut memiliki hubungan yang erat dengan kebijakan privasi, dimana istilah tersebut diberikan untuk aturan-aturan yang menjadi batasan kepada pengguna layanan agar tidak melampaui kebijakan privasi itu sendiri. Jika pengguna layanan melampaui batas, maka penyedia layanan berhak untuk menghilangkan sebagian atau seluruh layanannya terhadap pengguna tersebut.

3. Pengakuan hak cipta.

     Pada suatu situs, biasanya pemilik situs akan mencantumkan copyright. Copyright berguna agar orang lain tidak sembarangan menyalin suatu karya intelektual di dalamnya. Oleh sebab itu, copyright dilindungi oleh hukum.


Selain itu, masih maraknya berbagai macam tindakan dalam penggunaan teknologi yang melanggar moral dan hukum yang berlaku, antara lain :

a. Hacking

     Tindakan pembobolan data yang bersifat rahasia yang dimiliki suatu individu ataupun kelompok. Oang yang melakukan tindakan hacking disebut Hacker. Contohnya seperti, membeli barang diinternet dengan menggunakan kartu kredit milik orang lain, dan tindakan pencurian data yang bersifat privasi.

b. Cracking

     Tindakan membuka sebuah kode program tertentu untuk membuat beberapa yang seharusnya dilakukan menjadi terlewati. Contohnya, cracking serial number untuk mengubah software berbayar menjadi free.

c. Permbajakan

     Tindakan menduplikasi sebuah produk dan menyerbarkannya tanpa izin atau lisensi dari pemegang hak cipta.

d. Mengakses situs-situs yang tidak sesuai dengan Etika dan Moral

     Mengakses situs dewasa bagi orang yang belum layak merupakan sebuah tindakan yang tidak sesuai dengan etika dan norma. Teknologi internet dapat memberikan informasi yang tidak terbatas sumbernya. Ada baiknya kita dengan pandai dapat membedakan mana informasi yang positif yang dapat dimanfaatkan dan informasi yang negatif yang sebaiknya dihindari. Untuk permasalahan ini pemerintah telah melakukan berbagai macam upaya seperti pemblokiran pada situs-situs yang mengandung konten yang tidak sesuai dengan etika dan norma.


     Sebagai kesimpulan, etika dibutuhkan untuk menghindari penyalahgunaan atau pelanggaran dalam dunia Teknologi Informasi Komunikasi yang biasanya dilakukan oleh hacker, cracker, cyber-terrorist, dan sejenisnya yang lain.

     Internet sebagai bagian dari TIK merupakan alat yang boleh digunakan oleh semua orang. Meskipun demikian, pengguna harus bersikap toleransi dengan pengguna lain. Seorang pengguna tidak boleh egois dalam menggunakan internet. Sebagai contoh, seorang yang mengerti tentang celah-celah keamanan suatu sistem sebaiknya tidak memanfaatkan kondisi tersebut untuk merusaknya.


No comments:

Post a Comment